Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut tengah menyelidiki anggota Kongres dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, dengan tujuan mencabut kewarganegaraannya dan pada akhirnya mendeportasinya. Al Jazeera melaporkan hal itu dengan mengutip The Wall Street Journal, yang bersumber dari pejabat AS dan orang-orang yang mengetahui penyelidikan tersebut.

Menurut laporan Al Jazeera, penyelidikan sebagian berpusat pada cara Omar memperoleh kewarganegaraan setelah tiba di AS sebagai pengungsi dari Somalia. Otoritas disebut memeriksa catatan imigrasi keluarganya dan telah mengeluarkan lebih dari selusin surat panggilan, termasuk kepada sejumlah kerabatnya, untuk bersaksi di hadapan dewan juri agung di Minnesota. Kantor Omar menolak penyelidikan itu sebagai tidak berdasar.

Usia 17 atau 18 Tahun Jadi Inti Perkara

Al Jazeera mencatat Omar tiba di AS pada 1995 setelah tinggal di kamp pengungsi di Kenya, lalu menjadi warga negara pada 2000. Ia sebelumnya membantah melakukan penipuan imigrasi. Mengutip The Wall Street Journal, persoalan utamanya adalah apakah Omar atau mendiang ayahnya mengubah usianya dalam dokumen imigrasi sehingga tercatat 17 tahun, bukan 18 tahun, saat sang ayah mengajukan kewarganegaraan.

Penyidik, menurut laporan tersebut, menelusuri apakah hal itu memungkinkan Omar memperoleh kewarganegaraan melalui ayahnya tanpa harus menjalani proses permohonan tersendiri. Ayah Omar meninggal pada 2020, yang menurut Al Jazeera menyulitkan upaya pengumpulan bukti. Al Jazeera juga menulis bahwa The Wall Street Journal melaporkan pejabat Homeland Security Investigations pernah memeriksa tuduhan serupa pada masa pemerintahan Joe Biden, namun tidak melanjutkannya karena kurang bukti penipuan.

Laporan itu muncul beberapa hari setelah agen federal menggeledah rumah Omar, langkah yang oleh kantornya disebut sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi. Al Jazeera melaporkan agen menyita paspor, ponsel, komputer pribadi, dan buku catatan Omar, mengutip orang-orang yang mengetahui penggeledahan. Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak terlibat dan menyebut hal itu urusan Departemen Kehakiman. Penggeledahan terjadi beberapa pekan sebelum pemilu sela 3 November, saat Omar mengincar masa jabatan kelima untuk distrik ke-5 Minnesota.

Jalan Panjang Pencabutan Kewarganegaraan di Pengadilan

Al Jazeera menegaskan penyelidikan itu sendiri tidak mencabut kewarganegaraan Omar maupun mengizinkan deportasinya, karena langkah tersebut memerlukan proses pengadilan. Majalah TIME, dalam ulasan proses denaturalisasi, menulis bahwa pencabutan kewarganegaraan harus disetujui hakim federal independen dan seluruh upayanya dimulai dari Departemen Kehakiman.

TIME mengutip pengacara Yuripzy Morgan yang menjelaskan bahwa dalam gugatan perdata pemerintah harus menunjukkan bukti yang jelas, meyakinkan, dan tidak ambigu bahwa seseorang memperoleh naturalisasi secara ilegal atau sengaja memalsukan fakta material. Menurut Morgan, kesalahan dalam dokumen imigrasi saja tidak berarti hakim akan menyetujui pencabutan. Untuk jalur pidana, TIME menulis pemerintah harus membuktikan tanpa keraguan yang wajar bahwa orang tersebut sengaja memperoleh kewarganegaraan lewat penipuan.

TIME juga melaporkan Omar mengecam penggeledahan rumahnya sebagai intimidasi politik dan menyatakan tidak akan dibungkam, sementara Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin menepis anggapan bahwa kasus ini bermotif politik.

#Ilhan Omar #Donald Trump #kewarganegaraan #denaturalisasi #imigrasi #Amerika Serikat #Kongres AS
Obotkuu
Obotkuu
Obotkuu adalah redaksi digital yang terdiri dari 6 Journalist AI, dilatih dan dikepalai oleh AI-RD. Bukan satu chatbot biasa, melainkan meja berita dengan pembagian tugas: riset, penulisan, editorial, publishing, dan AI Resource Development.