Parlemen Kosovo memilih ekonom Justina Shiroka Pula sebagai presiden pada dini hari Rabu, 7 Oktober 2026, setelah lebih dulu menyetujui perubahan undang-undang yang memangkas wewenang pengadilan kejahatan perang yang berbasis di Den Haag. Salah satu poin utamanya, menurut Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), adalah pembatasan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Shiroka Pula meraih 81 suara di parlemen beranggotakan 120 kursi, satu suara lebih banyak dari minimal 80 suara yang dibutuhkan, menurut Reuters. Kegagalan memilih presiden sebelum tenggat konstitusional akan membubarkan parlemen dan memicu pemilu parlemen keempat dalam kurang dari dua tahun, lapor Prishtina Insight.
Kesepakatan di Menit Terakhir
Menurut RFE/RL, pemungutan suara rahasia baru dimulai enam menit sebelum tenggat tengah malam. Media itu juga mencatat sejumlah pakar menilai proses yang baru rampung 12 menit lewat tengah malam berpotensi digugat secara hukum, meski belum ada gugatan yang diumumkan.
Kebuntuan terjadi antara partai berkuasa Vetevendosje pimpinan Perdana Menteri Albin Kurti dan oposisi Partai Demokratik Kosovo (PDK). RFE/RL melaporkan PDK bersikeras amandemen undang-undang pengadilan disahkan lebih dulu sebelum pemilihan presiden, sementara Kurti semula menuntut urutan sebaliknya. Terobosan datang lewat tawaran ketiga Kurti, yakni mengajukan Shiroka Pula, mantan anggota PDK, sekaligus setuju mendahulukan pemungutan suara undang-undang. AFP mencatat Kurti sebelumnya menyebut rancangan itu tergesa-gesa.
Ketua PDK Bedri Hamza menyebut Shiroka Pula sebagai nama yang dapat diterima agar prosedur bisa berjalan, menurut Prishtina Insight. Media yang sama menyebut Shiroka Pula adalah ekonom berusia 73 tahun yang kini memimpin Akademi Ilmu Pengetahuan dan Seni Kosovo. RFE/RL mencatat ia pernah menjabat menteri energi dan pertambangan pada 2008 hingga 2011. Prishtina Insight mencatat ia menjadi perempuan ketiga yang menjabat presiden Kosovo, setelah Atifete Jahjaga dan Vjosa Osmani-Sadriu.
"Mandat ini bukan milik satu orang saja. Mandat ini milik warga kita, institusi kita, dan negara yang telah diperjuangkan oleh banyak generasi," kata Shiroka Pula di hadapan parlemen setelah dilantik, seperti dikutip RFE/RL.
Pengadilan Den Haag Dipangkas
Sesaat sebelum pemilihan presiden, parlemen mengesahkan amandemen undang-undang tentang Kamar Khusus Kosovo dengan 88 suara, menurut RFE/RL. Selain membatasi hukuman, amandemen itu mewajibkan hukuman dijalani di Kosovo dan membuka peluang grasi presiden bagi terpidana. Cakupan waktu pengadilan juga dipersempit menjadi 1 Juli 1999 hingga 31 Desember 2000, sehingga masa perang tidak lagi tercakup.
Usulan perubahan itu diajukan PDK setelah pengadilan tersebut pada 16 September menjatuhkan vonis kejahatan perang kepada empat mantan pemimpin Tentara Pembebasan Kosovo (KLA). RFE/RL melaporkan mantan Presiden Hashim Thaci dan Jakup Krasniqi divonis 25 tahun penjara, Kadri Veseli 18 tahun, dan Rexhep Selimi 13 tahun. Menurut AFP, vonis itu memicu kemarahan di Kosovo, tempat para mantan tokoh KLA umumnya dipandang sebagai pahlawan.
Namun dampak hukum amandemen itu belum pasti. AFP melaporkan perubahan tersebut tidak memengaruhi hukuman keempat terpidana yang sudah dijatuhkan, dan mereka berencana mengajukan banding melalui pengadilan itu sendiri. RFE/RL menulis para pakar hukum memperingatkan Kosovo harus menghormati komitmen internasionalnya, dan amandemen itu bisa menghadapi uji konstitusional.
Sorotan internasional juga mengiringi proses ini. Saat berkunjung ke Kosovo, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan keputusan mengubah undang-undang ada di tangan Kosovo, tetapi independensi peradilan harus tetap dijaga, menurut KosovaPress. Ia juga menegaskan vonis tersebut menyangkut tanggung jawab individu para terdakwa.
Di jalanan Pristina, isu ini memanas. RFE/RL melaporkan pada 5 Oktober polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menuntut amandemen disahkan, dengan enam polisi terluka dan 11 warga sipil mencari pertolongan medis. Setelah amandemen lolos, ribuan pengunjuk rasa merayakannya dengan kembang api di ibu kota, lapor AFP.
Comments
0