The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation
disusun Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dari Oxford Internet Institute. Indonesia masuk dalam daftar 70 negara yang ditemukan memiliki aktivitas manipulasi media sosial terorganisasi sepanjang periode penelitian. Dalam pemberitaan CNN Indonesia pada 6 Oktober 2019, buzzer di Indonesia disebut menerima bayaran berkisar Rp1 juta hingga Rp50 juta. Mereka digunakan untuk menyebarkan propaganda yang mendukung pemerintah atau partai politik, menyerang kelompok oposisi, memperbesar konten tertentu, serta menciptakan polarisasi. Namun, nominal tersebut merupakan gambaran berdasarkan penelitian dan pemberitaan pada 2019. Angka Rp1–50 juta tidak dapat langsung dianggap sebagai tarif buzzer yang berlaku pada 2026 karena belum terdapat data terbuka terbaru yang menetapkan standar bayaran nasional. ## Bukan Sekadar Membuat Tagar Istilah buzzer awalnya merujuk pada akun yang bertugas membuat suatu produk, tokoh, atau topik ramai diperbincangkan. Dalam politik dan manajemen isu, perannya dapat berkembang menjadi bagian dari operasi komunikasi yang lebih terstruktur. Satu jaringan dapat melibatkan penyusun strategi, pembuat narasi, desainer, editor video, koordinator akun, influencer, hingga akun-akun anonim yang bertugas memperbanyak komentar dan membangun kesan bahwa sebuah pendapat memperoleh dukungan luas. Pesan yang disebarkan tidak harus selalu sama. Satu isu dapat dipecah menjadi berbagai bentuk konten, seperti video pendek, meme, potongan berita, komentar, tagar, tangkapan layar, hingga pertanyaan yang sengaja dilemparkan untuk memancing perdebatan. Tujuannya bukan hanya membuat masyarakat mempercayai suatu informasi. Operasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengalihkan perhatian, menyerang kredibilitas lawan, menenggelamkan kritik, membentuk persepsi mayoritas, atau membuat masyarakat bingung menentukan informasi yang benar. Karena itu, popularitas sebuah narasi di media sosial belum tentu mencerminkan pendapat mayoritas masyarakat. Tingginya jumlah unggahan, komentar, atau tagar dapat terbentuk melalui aktivitas yang terkoordinasi. ## Jaringan Buzzer dan Kepentingan Politik Kajian ISEAS–Yusof Ishak Institute pada 2024 menyebut buzzer politik memainkan peran penting dalam politik elektoral Indonesia. Mereka digambarkan sebagai individu yang bekerja untuk mendukung kampanye atau kepentingan politik dengan memperbesar pesan sesuai arahan klien. Kajian tersebut juga menyoroti penggunaan identitas anonim serta penyebaran informasi benar dan informasi yang menyesatkan untuk memengaruhi opini masyarakat. Motif finansial dinilai membuka peluang bagi kelompok politik yang memiliki sumber daya besar untuk menguasai percakapan digital. Meskipun demikian, tidak seluruh pendukung politik di media sosial dapat disebut buzzer bayaran. Dukungan dapat muncul secara sukarela dari relawan, simpatisan, anggota organisasi, atau masyarakat yang benar-benar menyetujui suatu kebijakan. Untuk membuktikan keberadaan operasi berbayar, dibutuhkan pemeriksaan terhadap kontrak kerja, aliran pembayaran, instruksi kampanye, hubungan antarakun, waktu penyebaran, dan kesamaan materi yang digunakan. ## Dari Akun Manusia Menuju Propaganda Berbasis Bot Pada 2019, laporan Oxford mencatat operasi manipulasi media sosial di Indonesia dijalankan melalui akun manusia dan bot. Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram termasuk platform yang digunakan pada periode tersebut. Memasuki 2026, pola itu menjadi semakin kompleks. Teknologi kecerdasan buatan memungkinkan produksi gambar, suara, video, dan tulisan dalam jumlah besar dengan biaya lebih rendah. Sementara itu, bot dapat digunakan untuk mengunggah konten, mengulang tagar, membalas komentar, dan memperbesar jangkauan sebuah narasi. Penelitian yang diterbitkan pada Maret 2026 mengenai propaganda komputasional dalam Pemilihan Presiden 2024 menemukan indikasi strategi pembentukan dan penggiringan opini di platform X. Berdasarkan analisis jejaring sosial, penelitian tersebut mengidentifikasi karakteristik akun bot dalam jaringan yang menyebarkan sentimen positif terhadap pasangan calon tertentu. Peneliti mengingatkan bahwa propaganda komputasional berpotensi memperkuat polarisasi politik di masyarakat. Temuan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa semua akun dalam jaringan menerima pembayaran. Aktivitas bot, relawan digital, simpatisan, influencer, dan buzzer komersial dapat saling bercampur dalam satu percakapan. ## Tuduhan Kampanye Disinformasi pada 2026 Persoalan pengelolaan opini kembali mendapat perhatian pada Mei 2026. Amnesty International menuduh adanya kampanye disinformasi daring terkoordinasi yang menyasar aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil dengan pelabelan sebagai “agen asing”. Berdasarkan laporan Reuters, Amnesty mengaitkan penyebaran sejumlah narasi dengan akun yang diduga berafiliasi dengan kantor Partai Gerindra dan sejumlah satuan militer. Amnesty menyatakan narasi tersebut tidak hanya merusak reputasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman di dunia nyata. Reuters melaporkan bahwa kantor Presiden dan pihak militer belum memberikan tanggapan ketika dimintai komentar mengenai laporan tersebut. Oleh karena itu, temuan Amnesty harus ditempatkan sebagai tuduhan dan hasil investigasi organisasi tersebut, bukan sebagai putusan hukum yang telah terbukti di pengadilan. Freedom House dalam laporan kebebasan internet 2025 juga mencatat bahwa kebebasan internet Indonesia sedikit mengalami penurunan. Kritikus pemerintah, jurnalis, dan pengguna internet disebut masih menghadapi intimidasi, kekerasan, serta proses hukum berkaitan dengan aktivitas mereka di ruang digital. ## Apakah Bayarannya Masih Rp1–50 Juta? Belum ada data terbuka yang cukup kuat untuk memastikan besaran bayaran buzzer di Indonesia pada 2026. Nilainya dapat berbeda berdasarkan jumlah akun, skala kampanye, durasi operasi, popularitas figur, target jangkauan, dan tingkat kesulitan isu. Pembayaran juga mungkin dilakukan dengan berbagai skema: per unggahan, per tagar, per proyek, berdasarkan jumlah interaksi, atau melalui kontrak kampanye dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, angka Rp1–50 juta yang diberitakan pada 2019 tidak boleh ditampilkan sebagai tarif terbaru. Angka tersebut lebih tepat digunakan sebagai pintu masuk untuk menelusuri bagaimana industri pengelolaan opini telah berkembang dalam tujuh tahun terakhir. Pertanyaan yang lebih penting bukan hanya berapa besar bayaran seorang buzzer. Publik juga perlu mengetahui siapa yang merancang narasi, siapa yang membiayai operasi, bagaimana jaringan dibentuk, serta kepentingan apa yang memperoleh keuntungan ketika sebuah isu mendominasi media sosial. ## Membaca Isu dengan Lebih Kritis Masyarakat dapat mengenali kemungkinan operasi terkoordinasi dengan memperhatikan kemunculan kalimat yang identik, penggunaan tagar secara serentak, unggahan berulang dalam waktu berdekatan, akun tanpa identitas jelas, serta serangan massal terhadap orang atau lembaga tertentu. Namun, kemiripan pesan saja belum cukup untuk menuduh seseorang sebagai buzzer. Verifikasi harus tetap dilakukan agar upaya melawan disinformasi tidak berubah menjadi tuduhan tanpa bukti. Riset Oxford 2019 kini menjadi catatan awal mengenai bagaimana media sosial digunakan untuk memengaruhi kehidupan politik. Pada 2026, tantangannya bukan lagi sebatas banyaknya akun palsu, tetapi percampuran antara buzzer, bot, kecerdasan buatan, algoritma platform, kepentingan politik, dan ekonomi perhatian. Ketika sebuah isu dapat dibuat viral secara terencana, masyarakat harus semakin kritis membedakan antara suara publik yang tumbuh secara alami dan opini yang sengaja diproduksi agar terlihat sebagai kehendak mayoritas.
Comments
0