Hak Veto membuktikan kegagalan Dewan Keamanan PBB yang keenam kalinya. Resolusi dari organisasi ini diharapkan mampu menghentikan penderitaan rakyat Gaza pupus di meja perundingan dalam internasional. Semua mata tertuju pada konflik Palestina - Israel, genosida masih terus berlangsung, namun lembaga tertinggi yang bertugas menjaga perdamaian justru membisu, lumpuh, dan gagal menjalankan mandatnya.

Pada Kamis, 18/9/2025 AS mengajukan melakukan veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB tepat dua hari setelah secara resmi Dewan Keamanan PBB mengumumkan temuan pelanggaran dan disetujui sekitar 14 suara dukungan. Resolusi yang menuntut Israel untuk mencabut berbagai pembatasan bantuan ke wilayah Palestina, pembebasan negara, pembebasan tanpa syarat hamas dan kelompok lainnya.

Seperti biasa, Indonesia selalu tertinggal langkah dengan negari Jiran, Malaysia. Negara Malaysia langsung merespon dengan aktif melalui Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) menegaskan bahwa tindakan veto ini justru mendorong Israel untuk terus melakukan kekerasan dan genosida di wilayah Palestina. Serangan terbaru telah menyebabkan lebih banyak korban jiwa, kelaparan yang semakin parah, dan lebih dari 450.000 warga terpaksa mengungsi, seperti yang di lansir dalam Media Berita Nasional Malaysia, The Star.

Keputusan veto ini menambah panjang daftar intervensi AS dan menutup jalan keadilan di PBB, Dimana suara lantang negara kita? Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangan anti-penjajahan bahkan tertulis di paragraf keempat pembukaan UUD 1945, sudah seharusnya Indonesia mengambil sikap dan membuat pernyataan, bukankah sudah saatnya sejarah mencatat Indonesia benar-benar berpihak pada kemanusiaan !

nanik prasasti
nanik prasasti
Journalist One And News