Dua daratan kecil menyerupai pulau muncul di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi keberadaan keduanya berdasarkan laporan pelaut, relawan, serta analisis citra satelit Sentinel per 23 September 2026, seperti dilaporkan Antara, Kamis (24/9/2026).
Warganet ramai menjuluki daratan baru itu sebagai "Cucu Krakatau", sebagaimana dilaporkan iNews. Namun, Badan Geologi menegaskan bahwa status dan asal-usul kedua bentukan tersebut masih memerlukan kajian lanjutan sebelum dapat dipastikan sebagai pulau baru.
Terbentuk Usai Erupsi 25 Jam
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, pulau pertama terdeteksi di sektor barat laut sekitar 760 meter dari pesisir Anak Krakatau, sedangkan pulau kedua berada di sektor tenggara sekitar 495 meter dari pesisir. "Jika ditarik garis lurus, keduanya membentuk kelurusan berarah barat laut-tenggara dengan kawah utama berada di antaranya," kata Lana, dikutip Antara.
Menurut Badan Geologi, kemunculan kedua daratan itu diduga kuat berkaitan dengan erupsi menerus Anak Krakatau pada 4 hingga 6 September 2026 yang berlangsung sekitar 25 jam. Erupsi tersebut juga menambah luas tubuh gunung api sekitar 32,8 hektare di sektor barat laut, barat, dan barat daya akibat endapan material piroklastik dan aliran lava.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Rita Susilawati menyampaikan interpretasi sementara bahwa magma encer yang keluar saat erupsi mencapai permukaan melalui jalur bukaan memanjang dari barat laut ke tenggara. Material erupsi itu kemudian membentuk daratan di lokasi lain yang tampak sebagai dua gumuk menyerupai pulau, demikian dilaporkan DW Indonesia dan kantor berita Malaysia Bernama. Rita menyebut pihaknya akan membandingkan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta melakukan verifikasi lapangan.
Zona Bahaya Baru dan Imbauan Warga
Status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026. Seiring temuan tersebut, Badan Geologi menerbitkan zona bahaya baru. Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah utama serta radius 1 kilometer dari kedua pulau baru.
Badan Geologi juga meminta warga pesisir tidak terpancing kabar bohong soal tsunami. "Imbauannya warga di sepanjang pesisir Pantai Banten dan Lampung untuk tetap tenang, tidak memercayai isu hoaks terkait tsunami, serta mematuhi arahan keselamatan dari BPBD setempat", ujar Lana. Anak Krakatau diketahui pernah memicu tsunami mematikan di Selat Sunda pada Desember 2018, sehingga setiap perubahan aktivitasnya selalu mendapat perhatian besar dari publik.
Comments
0