Bekasi – Sejumlah pedagang kecil di Pasar Baru Kota Bekasi mengaku mengalami dugaan tindakan premanisme yang meresahkan. Mereka menyebut sering dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan nominal berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000. Jika menolak, mereka diduga mendapatkan ancaman berupa larangan berjualan keesokan harinya. Salah satu pedagang bahkan mengaku pernah ditandai dan tidak diizinkan berdagang setelah menolak memberikan uang tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aksi premanisme ini. Para pedagang berharap adanya pengawasan lebih ketat agar mereka bisa berdagang dengan aman tanpa tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran laporan ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Comments
0